Alur kerja baku TPST setelah 2 minggu pertama beroperasi adalah :
Surat Edaran KSM Mitra Warga |
- Sesuai himbauan dalam surat edaran dari KSM Mitra Warga bernomor 08/KSM_MW/PNG/II/2014 tertanggal 2 Februari 2014, tentang Informasi dan Himbauan yang intinya agar warga memilih dan memilah sampah dari rumah masing-masing dan dimasukkan kedalam kantong plastik kresek dan digantungkan di pohon atau pagar rumah masing-masing serta agar tidak menyediakan tong / tempat sampah didepan rumahnya untuk menghindari adanya pemulung masuk ke lingkungan demi kenyamanan dan keamanan bersama. Sampah tersebut terbagi dalam :
- Kantong kresek pertama berwarna putih atau bening berisi sampah organik
- Kantong kresek kedua berwarna selain putih, hitam atau bening, bisa merah, biru, kuning, hijau, dsb yang berisi sampah non organik
- Kantong kresek ketiga berwarna hitam berisi sampah berbahaya seperti Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), kaca / beling, tusuk sate, jarum, dsb
- Sampah diambil oleh petugas setiap hari pukul 07.30 – 11.30 WIB
- Sampah mulai dipilah di TPST pukul 13.00 – 15.30 WIB
- Sampah dicacah dan ditumpuk di segitiga aerasi pukul 15.30 – 15.45 WIB
- Petugas membersihkan area TPST pukul 15.45 – 16.00 WIB
Ditulis oleh : Ricky Gustiar, SH. - Ketua KSM Mitra Warga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar