Senin, 17 Februari 2014

Kunjungan Camat Panongan ke TPST 3R Mitra Warga

Foto kiri ke kanan : Imam Sutopo, Sekcam, Camat, Kadus & Ketua RW-02
Camat Panongan, Ibu Prima Saras Puspa bersama Sekretaris Kecamatan melakukan kunjungan ke TPST 3R Mitra Warga - Perumahan Graha Mitra Citra Panongan pada hari Minggu, 26 Januari 2014 sekitar pukul 13.00 WIB. TPST Mitra Warga Panongan yang baru diserahterimakan dari Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kabupaten Tangerang seminggu sebelum kunjungan Ibu Camat, tepatnya pada hari Senin, tanggal 20 Januari 2014 ini, sedang melakukan pembenahan disana-sini, karena masih banyak hal yang perlu diperbaiki dan dilengkapi. Pembenahan tersebut dilakukan sebelum dioperasionalkannya TPST pada tanggal 1 Februari 2014.
Proses Pengambilan Mesin Cacah di Workshop DKPP
Saat diserahterimakan, kondisi hanggar / workshop TPST beserta mesin komposting memang masih dalam keadaan yang standar dan sederhana sekali. Hanggar yang diterima masih belum terkoneksi dengan listrik secara sempurna sehingga masih ada beberapa titik yang tidak teraliri listrik, seperti lampu penerangan di area workshop yang masih belum menyala. Lalu saluran air pembuangan didalam area workshop yang tidak mengalir, atap yang bocor, jalan akses masuk ke workshop yang belum dilakukan pengerasan serta pompa air yang belum terpasang sama sekali. Selain itu, kapasitas mesin ayak kompos juga tidak sesuai dengan daya listrik yang terpasang sehingga saat dilakukan tes dan menyalakan mesin, listrikpun langsung drop.
Proses pemindahan Mesin Cacah  ke TPST
Mesin komposting yang diterima oleh KSM Mitra Warga berupa satu unit mesin cacah bertenaga diesel dengan sumber tenaga berasal dari Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar serta satu unit mesin ayak kompos bertenaga 1,5 HP dengan sumber tenaga listrik. Kedua mesin tersebut ternyata harus diambil sendiri oleh KSM Mitra Warga dari Workshop DKPP di daerah Legok Tangerang.
Di lokasi TPST juga hadir Imam Sutopo, selaku penggiat dan fasilitator sekaligus konsultan TPST. Beliau juga duduk sebagai Tim Kelompok Kerja Tangerang Sehat Kabupaten Tangerang dimana issue mengenai TPST menjadi salah satu concern dari Pokja tersebut.
Mesin Ayak Kompos
Dalam kunjungan tersebut, Camat Panongan berkesempatan untuk melihat-lihat kondisi TPST serta berdialog dan berdiskusi dengan Kepala Dusun VI Perumahan - Etik Sukarnaria, Ketua RW-02 GMC - Wahab Abduh serta Ketua KSM Mitra Warga - Ricky Gustiar, SH. Camat mengatakan bahwa dia sempat bertanya-tanya, di wilayah Kecamatan yang dipimpinnya ada proyek pembangunan TPST, namun belum mengetahui dengan pasti dimana lokasinya karena merupakan program pengajuan tahun 2013, yaitu dimasa Camat sebelumnya. Baru kali inilah dia mengetahui lokasi pasti TPST dimaksud dan berkesempatan mengunjunginya.
Ketua RW-02 memaparkan proyek TPST Mitra Warga mulai dari awal pengajuan proyek sampai proses penyerahan TPST kepada warga RW-02. Sementara Ketua KSM memaparkan kondisi TPST beserta kekurangannya baik dari segi infrastruktur TPST maupun akses jalan menuju TPST, serta melaporkan kesiapan TPST dalam melakukan trial operasional yang dijadwalkan tanggal 1 Februari 2014. Camat yang baru menjabat di wilayah Panongan sejak 4 bulan yang lalu itu pun akhirnya memberikan solusi serta siap membantu KSM Mitra Warga jika dikemudian hari menemui kendala baik secara infrastruktur maupun bantuan teknis lainnya.
Sekcam berdialog dengan Ketua RW-02
Dalam kesempatan itu, Imam Sutopo juga berkesempatan untuk mengajak diskusi Camat Panongan serta Ketua KSM Mitra Warga tentang kondisi ideal serta bagaimana agar TPST dapat berjalan dengan baik sehingga cita-cita Camat Panongan untuk menjadikan TPST Mitra Warga sebagai ikon Kecamatan dapat terwujud. Ditambah lagi dengan rencana Grand Launching TSPT yang direncanakan bertepatan dengan perayaan Ulang Tahun Kecamatan Panongan pada bulan April - Mei 2014 mendatang, dimana momment tersebut akan dimanfaatkan dengan menghadirkan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, untuk menyaksikan operasional dan hasil dari TPST Mitra Warga.

Ditulis oleh : Ricky Gustiar, SH. - Ketua KSM Mitra Warga

Jumat, 14 Februari 2014

Tentang TPST Mitra Warga


Sasaran dan Tujuan TPST

Sasaran kegiatan TPST adalah :
  1. Membantu dan melayani masyarakat dalam hal pengelolaan sampah, khususnya di wilayah RW-02 dan segera setelah itu akan merambah ke RW lainnya di wilayah perumahan Graha Mitra Citra; 
  2. Terciptanya lingkungan yang bersih, indah dan sehat di Perumahan Graha Mitra Citra, sesuai motto warga perumahan yaitu “Graha Mitra Citra, kota kebun yang aman, tenteram dan dinamis”; 
  3. Meningkatkan pelayanan dan edukasi terhadap warga masyarakat untuk pelaksanaan program 3R (Reduce, Reuse, Recycle); 
  4. Penguatan sistem dan manajemen pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui pengurangan dan pengolahan sampah serta pemanfaatan sampah untuk keperluan sehari-hari; 
  5. Membantu mengurangi beban Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dalam menanggulangi permasalahan sampah dengan cara mengurangi beban TPA sampai dengan target 80% dari jumlah timbulan sampah yang ada di Perumahan Graha Mitra Citra. 
Tujuan dari TPST adalah :
  1. Untuk memperkenalkan kepada masyarakat umum tentang proses pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat dengan metode 3R; 
  2. Untuk meningkatkan rasa memiliki, rasa kepedulian serta rasa kebersamaan dalam menanggulangi permasalahan sampah; 
  3. Untuk memberikan pengetahuan kepada generasi penerus bangsa bahwa sampah bukanlah sesuatu yang kotor, bau dan menjijikkan jika dikelola dengan baik dan benar; 
  4. Untuk menumbuhkembangkan jiwa kewirausahaan masyarakat melalui program pemanfaatan sampah menjadi barang yang bernilai secara ekonomis. 

Sarana dan Prasarana TPST 

Sarana dan prasarana yang ada di TPST Graha Mitra Citra – Panongan meliputi :
  1. Satu unit mesin pencacah ( mesin crusher ) 
  2. Satu unit mesin ayak 
  3. Satu unit hanggar / workshop TPST
  4. Satu unit gerobak sampah manual 

Rencana Pengembangan


Rencana Jangka Pendek ( 1 – 6 bulan ) :
  1. Pengadaan 2 (dua) unit gerobak motor alat transportasi pengangkut sampah, untuk memperlancar proses pengangkutan sampah dari masing-masing rumah ke TPST
  2. Pengerasan dan pemindahan jalan masuk TPST, untuk memudahkan akses jalan masuk gerobak sampah ke area workshop TPST
  3. Pembuatan dan pemindahan lokasi / tempat penyimpanan sampah residu yang permanen dan representative, untuk memudahkan akses pengangkutan sampah residu ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan memakai kendaraan / mobil pengangkut sampah dan untuk menghindari timbulnya bau dan lalat serta aspek keindahan lingkungan
  4. Penyediaan peralatan kantor TPST (alat tulis kantor, meubeler, papan informasi, sarana telekomunikasi dan informasi), untuk keperluan administrasi dan komunikasi antar pengurus serta dengan instansi / pihak terkait lainnya
  5. Penambahan 2 (dua) titik lampu penerangan di area luar workshop TPST, sebagai penerangan jika di malam hari
  6. Pengadaan timbangan untuk menimbang sampah yang masuk menurut jenisnya masing-masing dan kompos yang dihasilkan
  7. Penutupan area luar workshop TPST dengan tirai, agar jika cuaca hujan maka air tidak tampias dan masuk ke area komposting dan area pematangan, karena jika terkena air maka proses komposting dan pematangan akan gagal
  8. Pembuatan tower penampung permanen dengan kapasitas 300 - 500 liter, untuk menghemat pemakaian listrik dan sebagai tempat cadangan air jika listrik padam sehingga proses pekerjaan di TPST dapat terus beroperasi
  9. Penyediaan perlengkapan kerja / operasional TPST, untuk membantu kelancaran pelaksanaan pengelolaan sampah serta demi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) petugas sampah
  10. Pembuatan dan pemagaran kebun tanaman obat keluarga Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Mitra Warga yang bekerjasama dengan ibu-ibu PKK dimasing-masing RT untuk pemeliharaannya, sebagai bentuk pemanfaatan kompos yang dihasilkan dari proses pengelolaan sampah di TPST
  11. Penanaman bambu serta pepohonan lainnya disekitar TPST, untuk menghasilkan udara yang kaya oksigen yang diperlukan oleh mikroba dalam melakukan proses pembusukan sampah, serta untuk menetralkan kualitas udara disekitar TPST
  12. Pelebaran akses jalan masuk kendaraan, baik kendaraan pengangkut kompos maupun kendaraan pengangkut sampah melalui jalan desa, sehingga memudahkan KSM dalam melakukan proses penjualan kompos dan sampah non organik kepada pihak ketiga dan masyarakat umum serta untuk memudahkan petugas dalam proses pembuangan sampah residu ke TPA
  13. Pengadaan 1 (satu) unit mesin cacah berkapasitas kecil, untuk mencacah kompos yang sudah jadi sebelum diayak dan dikemas
  14. Pembuatan plang nama bangunan kantor, sebagai jati diri dan informasi kegiatan di TPST
  15. Pembuatan cover mesin ayak dan mesin cacah, untuk Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) petugas sampah
Rencana Jangka Menengah ( 6 bulan – 2 tahun ) :
  1. Pemagaran area sekeliling TPST secara permanen, untuk keamanan peralatan TPST dan keindahan lingkungan
  2. Perluasan area workshop dengan memindahkan kantor TPST dan tempat penyimpanan sampah non organik keluar area workshop, sehingga area workshop diperuntukkan khusus untuk area komposting
  3. Pengadaan tambahan 3 (tiga) unit gerobak motor alat transportasi pengangkut sampah serta penambahan 5 (lima) orang petugas sampah untuk mengcover wilayah RW lainnya
  4. Pembenahan area workshop agar lebih berfungsi dengan baik sesuai alur pengelolaan sampah, sehingga memudahkan petugas dalam melakukan pengelolaan sampah di area workshop TPST
  5. Renovasi bangunan TPST menjadi bangunan yang permanen dan standar, sehingga terlihat lebih nyaman dan bersih serta jauh dari kesan kotor, bau dan jijik karena sampah
Rencana Jangka Panjang ( 2 – 5 tahun ) :
  1. Pembangunan ruangan serba guna untuk menerima kunjungan tamu
  2. Pembuatan taman dan kolam sehingga area TPST menjadi lebih nyaman dan asri



Ditulis oleh : Ricky Gustiar, SH. - Ketua KSM Mitra Warga

Rabu, 12 Februari 2014

Konsep Pengelolaan Sampah di RW-02 Graha Mitra Citra



Sampah di Perumahan Graha Mitra Citra - Panongan merupakan masalah yang sangat serius, apabila tidak segera ditangani maka akan berdampak langsung terhadap masyarakat, baik secara kesehatan, kebersihan lingkungan maupun secara sosial kemasyarakatan. Sekarang sampah bukan menjadi tanggung jawab Pemerintah saja akan tetapi sampah sudah menjadi tanggung jawab semua komponen masyarakat baik individu maupun kelompok.
Pelatihan komposting kepada pengurus RT
Sejak awal berdirinya Perumahan Graha Mitra Citra ditahun 1999 sampai akhir tahun 2012, pengelolaan sampah di RW-02 Graha Mitra Citra - Panongan menginduk kepada perumahan lain dalam satu wilayah dusun. Setiap saat issue tentang sampah terus dibicarakan baik ditingkat RT maupun tingkat RW. Dan bukan hanya dibicarakan saja tanpa ada eksekusi (seperti sebuah iklan di televisi), namun pengurus RT dan RW di Perumahan Graha Mitra Citra juga seringkali melakukan trial and error menghadapi persoalan sampah tersebut. 
Saat Ketua RW dijabat oleh Etik Sukarnaria masalah sampah sempat dikelola dengan baik melalui petugas yang dibentuk secara lokal. Namun seiring bertambahnya jumlah penduduk maka saat Ketua RW dijabat oleh Amin Lukman, SE sempat dilakukan pelatihan tentang komposting dan rencana pelaksanaan di masing-maisng RT, namun hal tersebut tidak berjalan dengan lancar karena beberapa kendala di lapangan.
Dipenghujung tahun 2012, tepatnya di bulan November, karena ada kebijakan dari pengembang tentang pengelolaan sampah di wilayah perumahan harus dikelola dan dipusatkan pembuangannya, maka Pengurus RW-02 yang dipimpin oleh Wahab Abduh selaku Ketua RW-02 yang berduet dengan Ricky Gustiar, SH selaku pimpinan proyek kemudian melanjutkan program Ketua RW sebelumnya. 
Langkah-langkah yang diambil saat itu adalah :
  1. Membuat konsep pengelolaan sampah yang dipusatkan diwilayah RT masing-masing
  2. Mendorong agar masing-masing RT dapat memanfaatkan sampah non organik yang bernilai untuk dikumpulkan dan dijual, dimana hasil penjualannya masuk kedalam kas masing-masing RT
  3. Mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang pengelolaan sampah dengan metode 3R (Reduce, Reuse, Recycle)
  4. Menggalakkan dan mensosialisasikan program pengelolaan sampah secara mandiri dengan memberdayakan warga masyarakat terutama ibu-ibu untuk peduli dan mulai melakukan penurunan volume sampah serta pemilahan sampah antara sampah organik dengan sampah non organik
  5. Memberikan pelatihan kepada pengurus RT masing-masing tentang bagaimana membuat kompos dengan cara yang sederhana
  6. Mencari benchmark dan study banding langsung ke lokasi yang sudah existing dalam pengelolaan sampah mandiri
  7. Melakukan monitoring atas kegiatan yang telah dicanangkan tersebut


Pertemuan dengan Imam Sutopo
Dasar hukum pengelolaan sampah di RW-02 :

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 12 tahun 2002 tentang Pegelolaan Persampahan / Kebersihan 
  4. Program Kerja Pengurus RW-02 Perumahan Graha Mitra Citra
Kegiatan diatas tersebut ternyata hanya bertahan kurang lebih 4 bulan karena terkendala dengan pengelola, baik secara ketersediaan waktu maupun semangat juang personilnya. Hasil evaluasi dari kegiatan tersebut akhirnya diputuskan untuk membuat Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) berbasis masyarakat dengan metode 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Pertemuan dengan konsultan sanitasi dan lingkungan yaitu Imam Sutopo serta praktisi pengelolaan TPST Griya Serpong yaitu Cucu Haeruddin secara intens dilakukan untuk menyerap ilmu serta pengalaman mereka dalam mengelola sampah. Dan secara simultan, Ketua RW beserta pimpinan proyek membuat proposal kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang untuk pembangunan TPST tersebut dan ternyata mendapat respon positif dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dimana TPST Graha Mitra Citra masuk dalam salah satu dari lima wilayah yang menjadi sasaran program pembangunan TPST di wilayah Kabupaten Tangerang melalui anggaran APBD tahun 2013.
Setidaknya ada tiga pilar yang harus dimiliki agar pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan metode 3R dapat berhasil, yaitu :
  1. Membangun ruh / jiwa masyarakat dengan kesadaran bahwa penanganan sampah diawali dari diri sendiri dan keluarga, dengan cara sosialisasi langsung kepada warga masyarakat dengan point sebagai berikut :
    • meminimalisir produksi sampah di masing-masing rumah (Reduce). Contohnya dengan mengurangi pemakaian tissue sekali pakai dan memakai sapu tangan sebagai gantinya, menghindari pemakaian kantong plastik saat berbelanja dan memakai tas belanja atau kardus sebagai gantinya, dan sebagainya
    • memanfaatkan sampah bekas dengan memakai ulang atau mengalihfungsikan sampah tersebut dari fungsi awalnya (Reuse). Contohnya dengan menjadikan ember bekas menjadi pot, packaging makanan dengan kreatifitas tertentu diolah menjadi berbagai macam komoditas seperti tas, ikat pinggang, dompet, dan sebagainya
    • melakukan daur ulang sampah menjadi bentuk yang lain yang berguna bagi kehidupan dan ramah lingkungan (Recycle). Contohnya menjadikan sampah organik menjadi kompos yang berguna untuk kesuburan tanaman
  2. Membangun fisik / raga TPST sebagai tempat pengelolaan sampah yang terpusat di satu tempat dengan dukungan peralatan yang memadai serta manajemen pengelolaan yang baik
  3. Membentuk badan pengelola yang bertugas sebagai operator pelaksanaan kegiatan dalam bentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM)
TPST Mitra Warga tampak depan
Pembentukan KSM itu sendiri dilakukan saat proses pembangunan TPST sudah mulai dilaksanakan, dengan terpilihnya Ricky Gustiar, SH sebagai ketua KSM Mitra Warga - Graha Mitra Citra melalui rapat antara pengurus RW dengan para Ketua RT. Kemudian pada tanggal 05 Oktober 2013 Ketua KSM Mitra Warga membentuk kepengurusan yang lebih lengkap setelah mendapatkan masukan dan rekomendasi dari masing-masing wilayah melalui Ketua RT-nya. 
Setelah melalui proses yang panjang dan waktu tunggu yang cukup lama, akhirnya pembangunan TPST selesai dilakukan dipenghujung tahun 2013, meskipun sarana dan prasarana TPST belum lengkap dan memadai untuk standar sebuah TPST. Pada tanggal 21 Januari 2014 dilakukan serah terima 1 (satu) paket mesin komposting (ambil sendiri dari DKPP oleh pengurus KSM) beserta 1 (satu) unit hanggar TPST dari Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kabupaten Tangerang kepada Ketua RW-02 yang disaksikan oleh Ketua KSM Mitra Warga.


Ditulis oleh : Ricky Gustiar, SH. - Ketua KSM Mitra Warga